Kawal Kasus dr. Icha, PMKRI Kefamenanu Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Tak Terprovokasi Hoaks

Berita21 Views

Harian NTT – Di tengah sorotan publik atas peristiwa meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menyerukan pesan penyejuk. Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diimbau untuk membentengi diri dari serbuan berita bohong (hoaks) serta mempercayakan pengusutan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Markolindo Balibo. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi di daerah tetap aman, damai, dan kondusif selama proses hukum berjalan.

Saring Informasi, Percayakan Penanganan ke Polda NTT

Markolindo mengingatkan agar warga tidak tergesa-gesa menyerap informasi liar yang berseliweran di media sosial. Narasi atau isu yang belum terverifikasi dinilai berpotensi memicu keresahan hingga memecah belah ketenangan warga.

“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Markolindo.

Ia menegaskan, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tengah bekerja melakukan penyelidikan. Oleh karena itu, publik diminta memberikan ruang dan kepercayaan penuh kepada aparat agar proses penegakan hukum berjalan secara independen tanpa intervensi.

Penegakan Hukum Harus Profesional, Transparan, dan Objektif

Menurut Markolindo, penghormatan terhadap supremasi hukum adalah kuncinya. Ia berharap penyidik Polda NTT dapat menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel demi terpenuhinya rasa keadilan bagi keluarga korban maupun masyarakat luas.

“Proses hukum harus dihormati. Kita percayakan sepenuhnya kepada Polda NTT agar dapat bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

PMKRI Tegaskan Komitmen Pengawasan

Kendati mengimbau warga untuk tetap tenang, PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan tidak akan tinggal diam. Organisasi kepemudaan ini berkomitmen akan terus mengawal jalannya penanganan kasus dr. Icha hingga tuntas.

Pengawalan intensif ini dilakukan sebagai wujud kepedulian sosial, kepastian hukum, sekaligus memastikan agar hasil akhir penyelidikan nantinya dapat diterima secara terbuka oleh seluruh pihak demi menjaga kondusivitas wilayah TTU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *