Harian NTT — Pemerintah Kabupaten Kupang menuntut pertanggungjawaban penuh dan tegas dari manajemen PT Temas Tbk atas dugaan pencemaran minyak serta sampah bangkai kapal yang melumpuhkan perairan Kupang Barat dan Pulau Semau. Pencemaran hebat ini tak hanya merusak ekosistem laut lokal, tetapi juga menghancurkan mata pencaharian warga hingga gagal panen pada komoditas utama budidaya rumput laut dan mutiara.
Tuntutan keras tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, saat membicarakan penanganan dampak ekologis dan ekonomi di kawasan Batubolo serta Semau.
Poin Utama Tuntutan Pemkab Kupang
- Ganti Rugi Riil Warga: PT Temas Tbk didesak segera merespons dan mengganti seluruh kerugian modal usaha petani rumput laut serta pengusaha mutiara yang terancam menganggur akibat usahanya macet total.
- Pembersihan Tuntas Material Kapal: Pemkab meminta proses evakuasi bangkai kapal dilakukan ekstra hati-hati untuk mencegah tumpahan minyak susulan, serta memastikan seluruh material sampah dibuang secara menyeluruh ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi.
- Pendataan Intensif Kerugian: Tim gabungan dari Pemkab Kupang dan Pemprov NTT saat ini tengah berada di lapangan untuk memvalidasi akumulasi besaran nominal kerugian masyarakat terdampak.
Melalui Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) yang berkoordinasi dengan Pemprov NTT, Pemkab Kupang memastikan akan terus mengawal proses ini hingga PT Temas Tbk duduk bersama warga dan merealisasikan ganti rugi dalam waktu dekat.






