ENAM BULAN MENCARI JEJAK, BERUJUNG PILU! Tulang dan Tengkorak Ditemukan di Hutan Batfao

Berita24 Views

Harin NTT — Penantian panjang sebuah keluarga di Kabupaten Kupang untuk menemukan jejak keberadaan anggota keluarganya berakhir dengan sebuah penemuan yang memilukan. Tulang dan tengkorak manusia ditemukan di kawasan hutan Batfao, Desa Nekbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Selasa, 8 September 2026.

Temuan tersebut bermula ketika Albinus Passu, warga Desa Nekbaun, pergi mencari daun untuk pakan ternak sapi sekitar pukul 07.00 Wita. Saat berada di kawasan hutan Batfao, Albinus menemukan tulang dan tengkorak manusia yang berada di sekitar semak dan pepohonan.

Di sekitar lokasi penemuan, saksi juga menemukan sebuah cincin berwarna kuning. Benda tersebut kemudian menjadi petunjuk awal yang mengarahkan keluarga kepada dugaan identitas pemilik tulang dan tengkorak tersebut.

Temuan Bermula Saat Mencari Pakan Ternak

Menurut kronologi yang disampaikan, Albinus awalnya tidak sedang melakukan pencarian terhadap orang hilang. Ia datang ke kawasan hutan Batfao untuk mencari daun petes yang digunakan sebagai pakan ternak. Setibanya di lokasi, ia melihat pohon petes yang tumbuh cukup rimbun. Albinus kemudian memotong beberapa dahan dan mengumpulkan daun tersebut untuk dibawa pulang.

Namun, ketika sedang melakukan aktivitas tersebut, pandangannya tertuju pada sesuatu yang berbeda di antara semak-semak.

Ia menemukan tulang dan tengkorak yang diduga merupakan bagian dari tubuh manusia.

Di sekitar lokasi, Albinus juga melihat sebuah cincin berwarna kuning. Cincin tersebut kemudian dibawa pulang dan ditunjukkan kepada Yufri Sortui. Kepada Yufri, Albinus menyampaikan bahwa dirinya menemukan tulang dan tengkorak manusia di kawasan hutan Batfao serta menemukan sebuah cincin di sekitar lokasi.

Menurut keterangan keluarga, Yufri mengenali cincin itu sebagai benda yang selama ini dikenakan oleh Yohanes Bureni, warga Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat.

Keterangan tersebut menjadi titik penting dalam proses identifikasi awal.

Keluarga menyebut Yohanes Bureni telah meninggalkan rumah sejak 1 Maret 2026 dengan tujuan mengunjungi anak piaranya di Kampung Neforibis. Namun, setelah itu Yohanes tidak kembali ke rumah. Keluarga kemudian melakukan pencarian terhadap keberadaannya. Karena tidak menemukan hasil, pihak keluarga sebelumnya juga telah melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Amarasi, untuk dilakukan pencarian bersama Basarnas Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Enam bulan tanpa kepastian akhirnya menemukan sebuah titik terang—namun dalam bentuk yang jauh dari harapan keluarga. Keluarga Datang Memastikan

Setelah melihat cincin yang ditemukan Albinus, saksi bersama keluarga kemudian menuju lokasi penemuan di kawasan hutan Batfao.

Sekitar pukul 11.00 Wita, para saksi dan keluarga melakukan evakuasi terhadap tulang dan tengkorak dari lokasi penemuan menuju rumah Yufri Sortui di Desa Nekbaun.

Sesampainya di rumah tersebut, cincin yang ditemukan kemudian diperlihatkan kepada anggota keluarga lainnya, termasuk Daniel Makasar dan Adriana Naisanu. Berdasarkan pengenalan keluarga, cincin tersebut diyakini merupakan milik Yohanes Bureni yang selama ini biasa dikenakan pada jari manis.

Keyakinan tersebut kemudian menjadi dasar keluarga untuk membawa tulang dan tengkorak ke rumah duka di Desa Merbaun sambil menunggu keputusan keluarga mengenai proses pemakaman. Keluarga selanjutnya memberitahukan peristiwa tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Merbaun.

Identitas Masih Membutuhkan Kepastian

Secara administratif, keluarga mengaitkan temuan tersebut dengan Yohanes Bureni, laki-laki kelahiran Tofa, 20 November 1944, yang berdomisili di Dusun III, Desa Merbaun, Kecamatan Amarasi Barat. Namun, pengenalan berdasarkan cincin dan keterangan keluarga merupakan identifikasi awal.

Kepastian mengenai identitas tulang dan tengkorak tersebut tetap memerlukan proses identifikasi resmi sesuai prosedur yang berlaku. Demikian pula dengan penyebab dan keadaan kematian tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi temuan di lokasi.

Prinsip scientific identification menjadi penting dalam kasus semacam ini agar identitas seseorang tidak hanya ditentukan berdasarkan pengenalan keluarga, tetapi memperoleh dasar pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Bagi keluarga, hilangnya Yohanes selama kurang lebih enam bulan bukan sekadar persoalan tentang seseorang yang tidak pulang ke rumah.

Setiap hari tanpa kabar adalah ruang kosong yang dipenuhi pertanyaan. Ke mana ia pergi? Di mana ia berada? Apakah suatu saat akan kembali melalui pintu rumah yang sama?

Pertanyaan-pertanyaan itu akhirnya memperoleh sebuah jawaban yang getir di tengah hutan Batfao.

Pihak keluarga telah menyampaikan informasi mengenai penemuan tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Merbaun. Selanjutnya, proses penanganan dan identifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan secara objektif identitas tulang dan tengkorak yang ditemukan di Hutan Batfao.

Keterangan keluarga mengenai cincin menjadi petunjuk awal yang penting, tetapi tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari rangkaian proses identifikasi, bukan sebagai satu-satunya dasar penetapan identitas. Dengan demikian, publik juga diharapkan tidak menarik kesimpulan lebih jauh mengenai penyebab maupun keadaan kematian sebelum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *