Bawa Rencana Penataan Kota Oelamasi dan DOB Amfoang ke ATR/BPN, Pemkab Kupang Siapkan Tatanan Wilayah Masa Depan

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kupang dan DPRD Kabupaten Kupang mengambil langkah konkret dalam mempercepat percepatan tatanan wilayah demi mewujudkan visi “Kabupaten Kupang Emas”. Bupati Kupang Yosef Lede bersama Ketua DPRD Daniel Taimenas menghadiri langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Linsek) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kawasan Strategis di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Langkah krusial ini dilakukan untuk membahas sekaligus menyetujui substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai RTRW maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah. Forum lintas sektor ini turut dihadiri pimpinan daerah dari Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Pegunungan Arfak, pejabat kementerian, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kupang.

Dalam paparannya yang lugas, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa tatanan wilayah yang presisi merupakan kunci utama mengoptimalkan kekayaan potensi daerah—mulai dari sektor pertanian, peternakan, pariwisata, hingga kawasan pemukiman dan industri.

“Kabupaten Kupang sudah memekarkan tiga daerah. Sebagai ‘ibu’ yang melahirkan, kita wajib menata kehidupan dan tatanan wilayah yang terintegrasi secara bijaksana,” ujar Yosef Lede. Beberapa poin strategis dan gebrakan besar yang disuarakan Pemkab Kupang dalam rakor tersebut meliputi:

  • Penataan Perkotaan Oelamasi: Menjadikannya sebagai pusat pertumbuhan baru untuk bisnis, ekonomi, pendidikan, pariwisata, pemukiman, dan pusat pemerintahan yang modern.
  • Redistribusi & Legalitas Lahan: Menata wilayah pemukiman warga yang berbatasan atau masuk kawasan hutan serta menata ulang Kawasan Industri Bolok secara terukur.
  • Konektivitas & Usulan Bandara Baru: Memperkuat usulan pembangunan bandara yang lebih representatif, strategis, dan mudah diakses di wilayah Kupang Tengah/Kupang Timur.
  • Dukungan DOB: Menyiapkan tatanan ruang untuk pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Amfoang.
  • Destinasi Wisata Kelas Dunia: Mendorong pengembangan potensi wisata spektakuler, seperti rencana pembangunan patung Kristus tertinggi di dunia dan lapangan golf internasional di Semau Selatan, eksotisme savana Amfoang, hingga keberadaan observatorium nasional.

Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas. Ia menekankan bahwa dokumen RTRW yang disusun tidak boleh sekadar menjadi catatan di atas kertas, tetapi harus mampu mengakomodasi kearifan lokal serta memberi dampak nyata.

“Kami berharap rakor ini menghasilkan RTRW yang berkualitas, berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Daniel.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir. Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, mengapresiasi keaktifan pimpinan daerah yang hadir langsung. Ia meyakini bahwa masukan serta potensi yang dipaparkan akan menjadi fondasi dasar dalam penataan kawasan strategis.

“Potensi dan dinamika paling diketahui oleh pemilik daerah itu sendiri. Rakor Lintas Sektor hari ini menjadi fondasi dasar terwujudnya tatanan kehidupan masyarakat yang lebih maju, tertata, dan sejahtera di masa depan,” kata Gabriel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *