KUPANG — Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil langkah terobosan untuk menjawab krisis dan regenerasi kepemimpinan di dunia pendidikan. Bupati Kupang Yosef Lede secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (Diklat BCKS) Lingkup Pemkab Kupang Tahun 2026 di Hotel Pelangi Kupang, Sabtu (17/10/2026) sore.
Tak ingin terus-menerus bergantung pada kuota pelatihan dari pemerintah provinsi, Pemkab Kupang mengalokasikan anggaran mandiri melalui APBD 2026 untuk menggembleng 60 calon kepala sekolah (29 guru SD dan 31 guru SMP) agar siap menjadi pemimpin pendidikan yang kompeten dan berintegritas.
Solusi Regenerasi 538 Sekolah: Stop Ketergantungan Plt
Dalam arahannya, Bupati Yosef Lede menekankan bahwa Kabupaten Kupang memiliki 538 sekolah yang membutuhkan perencanaan SDM matang. Diklat ini digelar untuk memangkas ketergantungan pada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) saat terjadi kekosongan jabatan akibat kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.
“Kita tidak bisa hanya menunggu kuota dari provinsi, sementara kebutuhan di Kabupaten Kupang cukup besar. Karena itu, dengan kemampuan APBD, kita mulai melaksanakan pendidikan dan pelatihan ini secara mandiri,” tegas Yosef Lede.
Ia mengingatkan 60 peserta untuk memanfaatkan diklat intensif selama 10 hari ini secara maksimal demi memperkuat kemampuan manajerial, administrasi, dan kepemimpinan.
Pesan Bupati: Kalau Jadi Pemimpin, Jangan Sombong!
Bupati Yosef menegaskan bahwa peran kepala sekolah jauh melampaui tugas administratif semata. Seorang kepala sekolah harus mampu menjadi penggerak, pembina guru, serta pembangun komunikasi yang harmonis dengan orang tua dan komite sekolah.
“Kalau sudah menjadi pemimpin, jangan sombong. Milikilah kerendahan hati dan tanggung jawab. Kepala sekolah harus mampu memimpin banyak orang. Dengan kepemimpinan yang baik, mutu pendidikan di sekolah juga akan melesat,” pesannya secara menohok.
Pelatihan Intensif 110 Jam dan Proyek Transformasi
Kepala Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi NTT, Dr. Teguh Rahayu Slamet, M.Si., memberikan apresiasi tinggi atas komitmen anggaran Pemkab Kupang. Menurutnya, langkah ini membuktikan keberpihakan Pemkab Kupang pada peningkatan mutu pembelajaran.
Diklat BCKS 2026 ini dirancang dengan total 110 Jam Pelajaran (JP) yang menggabungkan metode blended learning(daring dan tatap muka) serta praktik lapangan bersama kepala sekolah mentor. Seluruh materi merujuk pada regulasi terbaru Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Selama diklat, peserta dibekali lima kompetensi utama:
- Kepribadian dan Sosial
- Manajerial
- Kewirausahaan
- Supervisi Akademik
- Penyusunan Proyek Transformasi Kepemimpinan Sekolah
Pembukaan diklat turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat KSPS Tendik Kemendikdasmen Dr. Hairun Nissa, M.Pd.,M.I.Kom., Asisten I Sekda Kupang Guntur Taopan, Plt. Asisten Administrasi Umum Juhardi Selan, Kadisdikpora Marthen Rahakbauw, jajaran BPMP NTT, serta para kepala sekolah mentor.






