Harian NTT – Masyarakat Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang kini bisa bernafas lega setelah Pemerintah Desa mengambil langkah cepat untuk merevitalisasi atau menghidupkan kembali Koperasi Desa.
Kamis, 20 Maret 2025, Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes, mengundang Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kupang melakukan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih,di Aula Kantor Desa Manusak yang dihadiri oleh puluhan masyarakat.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kupang, yang mewajibkan setiap Desa membentuk koperasi merah putih, sebagai upaya dan langkah untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Desa.
Di hadapan Kepala Desa dan Disperindagkop, masyarakat Desa Manusak mengaku sangat mendukung adanya koperasi merah putih. Sebab, banyak masyarakat terjebak dengan tipu daya koperasi harian dan rentenir yang mencekik dengan bunga yang sangat tinggi.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Disperindagkop Kabupaten Kupang, Evelin Tafetin mengatakan, Kepala Desa Manusak mempunyai respon yang cepat mengundang dinas untuk melakukan sosialisasi sekaligus revitalisasi atau menghidupkan kembali Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sari yang sudah terbentuk di desa manusak.
Namun, Koperasi desa merah putih lebih diprioritaskan pada sektor riil yang ada di Desa, seperti kelompok pertanian, peternakan, perikanan, ataupun kelompok tenun.
Sampai saat ini, baru dua Desa di Kecamatan Kupang Timur yang serius membentuk koperasi desa merah putih, yaitu Desa Oesao dan Desa Manusak.
“Di dalam struktur ada rapat anggota, ada pengurus pengawas, dan wajib melakukan musyawarah desa untuk memilih pengurus dan pengawas koperasi. Sesuai rakor dari pusat dan 22 Kabupaten Kota di NTT, tiap Kabupaten harus ada 88 Desa yang sudah terbentuk koperasi merah putih”’ ujar Evelin.
Sementara Kepala Desa Manusak, Arthur Ximenes mengatakan, setelah mengikuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Kupang pada 5 Maret lalu, pihak Desa sudah melakukan rapat di Desa selama 2 kali untuk menindaklanjuti koperasi Desa Merah Putih.
Setelah melakukan musyawarah, lanjut Arthur Ximenes, paling lambat minggu depan struktur pengurus dan pengawas sudah terbentuk.
“Semua harus dilakukan untuk kepentingan kesehahteraan masyarakat, tugas kami menjalankan perintah dari Presiden sampai pinpinan Kabupaten. Harapan kami, musyawarah nanti bisa terpilih orang orang yang memiliki kompetensi, agar koperasi bisa berjalan baik tidak macet di tengah jalan”, Jelas Kepala Desa Manusak.
Kepala Desa Manusak mengakui, banyak masyarakat yang terjebak dengan koperasi “selamat pagi” atau koperasi harian yang sangat membebankan masyarakat dengan bunga besar.
“Kami Pemerintah Desa komitmen untuk mensukseskan semua program yang dikeluarkan pemerintah daerah termasuk membentuk koperasi desa merah putih”, Tutupnya.
Sesuai agenda, launching koperasi desa merah putih akan dilaksanakan pada, 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan hari koperasi di tingkat Provinsi yang rencananya digelar di Kabupaten Manggarai Barat.