
Harian NTT – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kupang menempati urutan pertama di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur.
Data itu disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang, AKP Firamuddin,SH saat ditemui Harian NTT di sela-sela kegiatan Operasi Cipta Kondisi pada Senin, 17 Maret 2025.
AKP Firamuddin merincikan, sejak Januari hingga 15 Maret 2025 terdapat 19 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Kupang, 1 korban meninggal dunia, 10 korban mengalami luka berat, dan 31 korban luka ringan.
“Kami mendapat atensi dari Polda NTT karena kasus kecelakaan di Kabupaten Kupang menempati urutan pertama, dari 19 kasus kecelakaan per bulan Januari sampai 15 Maret 2025 didominasi kendaraan roda dua”, ungkap AKP Firamuddin.
Sebagai Kasat Lantas yang baru di Polres Kupang, AKP Firamuddin berupaya menekan kasus kecelakaan lalu lintas dengan rutin melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Kupang.
Pantauan Harian NTT di depan kantor Satlantas Polres Kupang, puluhan kendaraan baik roda dua, roda empat hingga kendaraan bermuatan besar terjaring operasi.
Personil kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan melebihi kapasitas.
“Kami menghimbau kepada pengendara untuk menaati aturan lalu lintas, mengingat saat ini musim hujan, banyak genangan air dan jalan berlubang”, pungkas AKP Firamuddin.