Harian NTT – Bupati Kupang, Yosef Lede, beri waktu satu Minggu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang (Disperindag), untuk menyelesaikan bangunan Pasar Lili di Kecamatan Fatuleu.
Hal itu disampaikan Bupati Yosef Lede, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lili, bersama Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, pada Jumat, 14 Maret 2025, didampingi Plt Kepala Dinas Perindag, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah dan Camat Fatuleu.
Hasil temuan di lapangan, terdapat bangunan pasar Lili tidak terpakai. Banyak pedagang yang lebih memilih menjajakkan dagangannya di pinggir jalan.
Yosef Lede mengatakan, pasar lili yang sudah dibangun dengan dana besar harus dikelola dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat, jangan dibiarkan mangkrak.
Seluruh pedagang wajib masuk di dalam bangunan pasar, dan melakukan aktifitas jual beli didalam bangunan pasar, bukan diluar pasar.
“Saya beri waktu 1 minggu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan bangunan pasar, dan memfasilitasi pedagang untuk masuk dan berjualan di dalam bangunan pasar, yang tidak mau diatur nanti Pol PP datang atur. Minggu depan saya datang cek lagi”, tegas Yosef Lede.
Bupati Yosef Lede juga menginformasikan bahwa Pasar Lili akan dijadikan pasar harian bukan pasar mingguan seperti sekarang ini, agar roda perekonomian berputar setiap hari di daerah strategis seperti daerah pasar lili.
Sementara Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki mengatakan, setelah berkeliling dan melihat kondisi pasar lili, secara garis besar kondisi pasar lili sudah diketahui, termasuk masalah – masalah yang perlu diselesaikan.
Putri dari mantan Bupati Kupang 2 periode ini berharap ada masukan – masukan dari seluruh elemen masyarakat di sekitar pasar lili, untuk membantu Pemerintah Kabupaten Kupang mengambil kebijakan terbaik bagi pengoperasian Pasar Lili.